DARA — Anggota DPRD provinsi Jawa Barat, H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 bertempat di Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Selasa (5/7/2022).
Syamsul menjelaskan kehahadiranya untuk melaksanakan kegiatan reses.
“Perintah konstitusional reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota dewan dalam menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing,” katanya.
Karena itu dia berharap audiens peserta reses dapat menyampaikan aspirasinya. Aspirasi tersebut lanjut dia akan diperjuangkan di tingkat Jabar agar dapat dukungan dan direalisasikan.
Turut hadir Ketua dan pengurus PAC PDIP Kec. Harjamukti, Ranting PDIP Kelurahan Larangan, tokoh masyarakat, dan aparat kewilayahan kecamatan Harjamukti, dari Polsek dan Koramil Harjamukti.
Syamsul mengatakan sebagai wakil rakyat dari Kab/kota Cirebon dan Indramayu, siap menyerap aspirasi dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan agar dapat terealisasi. Semangat ini dimaklumi sebab Syamsul bisa duduk sebagai anggota Legislatif Jabar karena peraihan suara pemilih dari Dapil Jabar XII (Kabupaten/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Syamsul yang pernah menjabat Ketua DPC PDIP Kab Indramayu ini mengatakan, sekarang ditugaskan oleh Fraksi PDIP DPRD Jabar menjadi anggota Komisi II yang membidangi sektor perekonomian mencakup pertanian, perkebunan, kelautan dan UMKM.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta reses, menyampaikan aspirasi terkait, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Dan ada yang menanyakan soal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), apakah daging dari Hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi ?.
Menanggapi, kenaikan sembako menjelang Hari Raya Idul adha 1443H, Syamsul mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan kenaikan harga sembako, diantara, kondisi cuaca sehingga hasil pertanian hasil kurang baik bahkan ada yang gagal panen.
Adapun terkait PMK, Syamsul mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan vaksinasi dan pemberian obat-obatan ke hewan ternak Sapi, kambing atau domba.
Hewan yang terdampak PMK, tidak akan menular kepada manusia sehingga dagingnya aman dikomsumsi.
Sedangkan terkait Hewan kurban, Syamsul menghimbau masayrakat tidak perlu khawatir, karena setiap hewan yang dijual untuk kurban sudah diperiksa kesehatannya dan sesuai dengan syariat islam.
“Semua hewan kurban sudah diperiksa oleh Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang ditandai dengan kalung “ SEHAT”, dan ada juga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupatan/ kota, dimana hewan kurban tersebut di jual,” tandasnya.