DARA — Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Raperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat.Untuk menambah bahan masukan anggota Pansus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bandung Kamis, (16/06/2022).
Dalam kesempatan ini Pansus VI DPRD Jabar berdialog, serta menyerap aspirasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut mendapatkan sejumlah informasi terkait perencanaan pengelolaan lingkungan hidup yang terdapat di perbatasan antara wilayah kabupaten dan kota.
“Ada beberapa informasi yang penting dan sangat komprehensif dari Kepala Dinas mengenai permasalahan yang menyangkut perencanaan pengelolaan lingkungan hidup,”katanya.
Deden menambahkan, terdapat sejumlah objek-objek lingkungan tertentu yang bukan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi. Oleh sebab itu Deden menyebut perlunya, langkah dari pemerintah pusat agar permasalahan lingkungan hidup yang berada di area bukan kewenangan pemerintah daerah dapat teratasi.