Jabar Kebut Vaksinasi Booster untuk Remaja

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jabar, Dedi Supandi (Foto: dok/dara.co.id)

Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jabar, Dedi Supandi (Foto: dok/dara.co.id)

Menurutnya, vaksinasi booster untuk remaja terus harus ditingkatkan mengingat aturan untuk mobilitas sudah mewajibkan menunjukkan bukti vaksin ke tiga tersebut.


DARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi booster bagi kalangan remaja. Hal ini dilakukan untuk menyikapi aturan mewajibkan vaksinasi ketiga sebagai syarat mobilitas.

Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jabar, Dedi Supandi mengatakan jumlah vaksin booster untuk remaja baru 207.758 atau 4,27 persen dari total target sasaran 4.867.047 orang. Angka tersebut berdasarkan data 14 Januari 2022 hingga 25 Juli 2022.

“Untuk dosis pertama golongan remaja sendiri sudah mencapai jumlah 4.603.093 atau 94,58 persen. Sedangkan dosis kedua 4.120.352 atau 84,66 persen. Dosis ketiga harus lebih ditingkatkan,” ujar Dedi Supandi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).

Dia memastikan, sejumlah upaya akan dilakukan untuk mendorong vaksin booster bagi kalangan remaja. Di mana pada awal Agustus 2022 mendatang akan ada vaksinasi massal bersamaan dengan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) 2022.

“Nanti kami akan gabungkan beberapa siswa di sekolah termasuk pelaksanaan hari bulan imunisasi. Jadi bulan Agustus ada bulan Imunisasi nasional, nanti termasuk Disdik dilibatkan di sana,” katanya.

Menurutnya, vaksinasi booster untuk remaja terus harus ditingkatkan mengingat aturan untuk mobilitas sudah mewajibkan menunjukkan bukti vaksin ke tiga tersebut. Meski pun, ada syarat pengganti dengan menunjukkan hasil vaksin kedua dan negatif tes PCR.

“Perjalanan dari mulai perjalanan penerbangan, kereta api, mereka wajib vaksin booster. Bahkan termasuk juga latihan renang, dan sebagainya, semua kita wajibkan sudah vaksin booster,” ungkapnya.

Selain itu, capaian vaksinasi Jabar untuk golongan lainnya sudah hampir mencapai target. Dedi bilang, untuk golongan lansia dan tenaga kesehatan sendiri jumlah vaksin dosis pertama dan kedua sudah hampir 100 persen.

“Sasaran vaksin Covid-19 lansia: 3.408.940. Sedangkan dosis pertama ada 3.435.404 atau 100,78 persen, dosis kedua ada 2.854.038 atau 83,72 persen, dan dosis ketiga ada 1.479.842 atau 43,41 persen,” kata dia.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB