Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah selesai. Dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi. Publik menanti hasilnya.
DARA – Autopsi ulang itu berlangsung selama dua jam dan dipimpin Dokter forensik dari TNI AD, Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, mengatakan, autopsi ulang yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu harus dibuka secara terang-benderang.
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari universitas,” kata Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dara.co.id dari tvonenews, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang dan penggalian makam Brigadir J melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), terdiri dari dokter forensik Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Pusdokkes Polri, serta beberapa dokter forensik universitas di Indonesia.
Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat pada pukul 08.24 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, dengan menggunakan ambulans milik rumah sakit tersebut.
Peti jenazah dibersihkan terlebih dahulu oleh pihak ormas Pemuda Batak Bersatu dan pihak keluarga sebelum dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat nantinya akan menjadi alat bukti tambahan bagi penyidik untuk mengungkap kasus penembakan yang berujung kematian Yosua.
“Hasil dari autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Proses autopsi ulang diketahui merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J yang menduga adanya kejanggalan pada kematian Brigadir J.
Irjen Dedi mengatakan, agenda ini diharapkan dapat ditangani serius oleh Tim Khusus Polri dengan pembuktian secara ilmiah.
“Investigasi ini harus betul-betul mutlak dilakukan agar dapat dijelaskan nanti di persidangan secara terang benderang dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi hasil dari autopsi ulang tersebut.
Editor: denkur | Sumber: tvonenews