DARA | LAHAT – DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan merasa dikangkangi atas pemberlakuan uji coba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang. Karena itu, uji coba tersebut minta dihentikan.
“Atas pertimbangan berbagai masalah serta tidak ada koordinasi yang membuktikan tupoksi, kami terkesan dikangkangi. Maka saya atas nama DPRD Lahat meminta agar semua pihak memberhentikan pemberlakukan uji coba satu arah tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni. W. SH, dalam rapat dengar pendapat dengan Dishub Kabupaten lahat, Senin (25/2/2019).
Mengenai kajian-kajian soal kemacetan, yang menjadi alasan utama pemberlakuan uji coba tersebut, menurut Sri, bisa didiskusikan bersama. Ia ingin kebijakan memberlakukan sistem satu arah jalur tersebut terlebih dahulu dibicarakan, duduk satu meja dengan DPRD setempat, dan tidak serta merta langsung diberlakukan.
Menurut dia juga, kemacetan yang terjadi selama ini adalah akibat angkutan desa yang parkir sembarangan selama mencari penumpang di sebelah Pos Polisi Pasar Lematang. “Itu yang harus ditindak tegas karena jika didiamkan, kemacetan tidak akan bisa diatasi.”
Sri tahu, bahwa tujuan ujicoba sistem satu arah itu untuk mengurangi kemacetan. Tapi kenyataannya malah menimbulakn kemacetan yang cukup parah di beberapa titik.
“(Kemacetan itu) terlihat di jalan Sukaratu menuju Pasar Lama, dari Balayasa sampai SD Negeri 3 Lahat.” katanya.
Tak hanya soal kemacetan, lanjut Sri, pihaknya juga mendapat keluhan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Mayor Ruslan I dan Jalan Mayor Ruslan II. Mereka harus berputar arah sangat jauh jika ingin ke luar rumah menggunakan kendaraan.
Karena itu, DPRD Lahat menilai banyak dampak negatif dari pemberlakukan uji coba satu arah jalur itu, baik dari segi ekonomi maupun keindahan kota.
Terpisah, Plt Kadishub Lahat, Indaharmansyah SP.Msi, kepada dara.id di ruang kerjanya, mengatakan, pemberlakukan sistem satu arah sejak 18 Februari 2019 dan akan berakhir 3 Maret 2019 pukul 06.00 – 18.00 WIB itu, baru tahap percobaan. Meski uji coba tersebut bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas dan upaya menata keindahan jalan Kota Lahat, pihaknya patuh jika kembali diajak mengevaluasi hasil uji coba tersebut.
Sebenarnya, menurut Indarmansyah, ide uji coba jalur satu srah itu berawal dari Bupati Lahat saat senam massal 5 Januari 2019 lalu. “Beliau memberikan gagasan kalau jalan dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang dijadikan satu jalur. Lalu saya bilang siap Pak bupati,” katanya.***
Wartawan: Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan