Banjir yang terjadi di Kabupaten Garut 15 Juni 2022 lalu juga menimbulkan banyaknya berkas atau dokumen milik masyarakat yang hilang terbawa arus banjir, termasuk dokumen kependudukan.
DARA – Guna memudahkan masyarakat kembali mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Juli lalu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi,, mengatakan, maksud dari agenda jemput bola ini dalam rangka melakukan update data, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serta penerbitan identitas kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir.
“Sehingga dapat memudahkan warga untuk mendapatkan bantuan sosial dengan adanya identitas kependudukan ini,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Menurut Natsir, waktu pelaksanaan jemput bola ini berlangsung sejak tanggal 17 Juli 2022 sampai 28 Juli 2022, yang dilakukan di beberapa lokasi posko penyintas terdampak bencana banjir yang sangat besar.
“Antara lain Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Bayongbong, dan Kecamatan Banjarwangi,” ujarnya.
Natsir menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Garut, terdapat beberapa hasil antara lain 477 keping KTP, 17 keping Kartu Identitas Anak (KIA), 519 lembar Kartu Keluarga (KK), 364 Akta Kelahiran, dan 17 lembar Akta Kematian.
Editor: denkur