Semarakan HUT Kemerdekaan ke 77 tahun Republik Indonesia, seluruh rakyat Indonesia diminta memasang bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2022.
DARA – “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh kementerian, lembaga, baik itu gubernur, bupati, wali kota, agar per tanggal 1 Agustus iseluruh kantor sudah dihiasi bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan Tahun 2022 ini memperingati hari kemerdekaan,” tutur Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat di rumah, toko hingga pasar. Masyarakat agar ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan ke-77 ini di tahun 2022 dengan semarak,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (1/8/2022).
Di sisi lain, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengajak masyarakat untuk berdiri dengan sikap sempurna saat pengibaran Bendera Merah Putih. Sikap sempurna ini dilaksanakan pada 17 Agustus 2022, sekitar pukul 10.17 WIB.
“Kita sampaikan pada saat bendera Merah Putih berkibar, masyarakat yang sedang berada di pasar misalnya, jalan raya, atau di rumah dimohon untuk berdiri sikap sempurna untuk menghormati pengibaran bendera Merah Putih,” kata Yusuf.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews