Ini Peran Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pnembakan (Foto: Liputan6.com/Johan Fatzry)

Ilustrasi pnembakan (Foto: Liputan6.com/Johan Fatzry)

Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J. Begini perannya masing-masing tersangka.


DARA – Lima tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM). dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi (PC).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Bigadir J.

Peran Bharada RE

Menembak Brigadir J atas perintah tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Peran Bripka RR dan KM

Turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Peran Irjen FS

Menyuruh melakukan penembakan dan men-skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.

Peran PC

PC berada di lantai 3 ketika Sambo menanyakan kesanggupan Bharada RE dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Saksi-saksi dan barang bukti yang ada juga menunjukkan bahwa PC mengajak Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Brigadir J menuju rumah dinas di Duren Tiga, yang menjadi lokasi penembakan.

Diketahui ada bersama FS saat Bharada E, Bripka RR, dan KM dijanjikan sejumlah uang bayaran.

Ancaman hukuman

Penyidik memutuskan menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB