Presiden Jokowi: Mafia Tanah Gebuk!

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (22/08/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (22/08/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah.


DARA | Dikatakan presiden, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8/2022).

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ujar presiden, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (22/8/2022).

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden. (BPMI SETPRES/UN)

Editor: denkur | Sumber: Setkab

Berita Terkait

Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi
Program Spesial Ramadan: RCTI Siap Temani Pemirsa dari Sahur hingga Berbuka
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Longsor di Garut Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban
Tiga Acara Terbaik Jabar Masuk Karisma Event Nusantara 2025
TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat
Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadan, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Pangan Murah di Ribuan Titik Pos Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:11 WIB

Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:12 WIB

Program Spesial Ramadan: RCTI Siap Temani Pemirsa dari Sahur hingga Berbuka

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:53 WIB

Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:09 WIB

Longsor di Garut Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Berita Terbaru