Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto menilai, saat ini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
DARA – Alasannya, sebab dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga Indonesian crude price (ICP) US$100 per barel.
Sementara harga minyak dunia per Minggu, (21/08/2022) hanya sebesar US$90 per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar US$ 89,63 per barel dan Brent Crude sebesar US$95,50 per barel.
“Artinya bantalan anggaran telah disediakan dan sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia. Buat apa menyediakan dana bantalan, kalau harga BBM naik juga? Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya,” tutur Rofik dalam keterangan resmi, Selasa (23/8/2022).
Menurut Legislator dapil Jawa Tengah VII ini, naiknya harga BBM subsidi bakal membuat laju inflasi Indonesia melonjak tinggi. Kenaikkan harga BBM juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM adalah salah satu komoditas primer masyarakat yang akhirnya kenaikan harga akan mengganggu perekonomian nasional.
Rofik juga menilai, dalam rencana alokasi anggaran Pemerintah terbukti tidak kredibel dan rasional. Pasalnya, banyak alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek infrastruktur transportasi yang menurutnya jauh dari kata mensejahterakan rakyat.
Tetapi, nilai investasi yang dikeluarkan sangat besar seperti bandara, pelabuhan, dan kereta cepat. Rofik mencontohkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang saat ini tertunda, anggarannya membengkak dan membutuhkan bantuan anggaran dari APBN.
“Berbeda dengan janji presiden yang mengatakan tidak akan menggunakan uang rakyat sepeserpun. Belum lagi jelas segmen masyarakat mana yang menjadi penerima manfaatnya karena ongkos tiketnya diperkirakan sebesar Rp400 ribu sekali jalan, proyek kereta cepat ini sudah akan membebani APBN,” tandas Rofik.
Editor: denkur