SPBU Cikidang Disita, Pengawas Belum Tahu Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Meski di depan ada benner bertuliskan pengumuman penyitaan, namun SPBU Cikidang masih tetap beroperasi. Begini ceritanya.


DARA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433.16 di Jalan Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi Kamis siang (25/8/22).

Muncul dugaan penyitaan dilakukan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Pengawas SPBU Cikidang, Budiman, mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri. Terlebih sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau informasi apapun itu.

Budiman menegaskan, tidak mengetahui penyebab penyitaan tersebut.

Pelayanan di SPBU berjalan normal, meski di depan ada pengumuman benner penyitaan yang dipasang petugas.

“Kronologisnya kurang tahu dan tidak ada pemberitahuan ada persoalan apa,” kata Budiman seraya menambahkan, pihaknya mengikuti arahan pak Polisi saja, dan tidak ada pertanyaan apa-apa dari Bareskrim.

Di SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri memasang banner sebagai tanda penyitaan yang berbunyi: Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah Dan Bangunan Ini Disita Oleh Dittipideksus Bareskrim Polri’.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum melakukan penyitaan SPBU tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pukul 10.30 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi resmi penyebab SPBU itu disita.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru