Polsek Parakansalak Ungkap Perdagangan Obat Terlarang

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ribuan butir obat terlarang diamankan Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Jumat malam kemarin. Dua terduga pemiliknya sudah diamankan.


DARA – Ribuan butir obar keras atau obat terlarang yang sudah diamankan itu didapat di Kampung Bantar Muncang RT 02/02 Desa Bojong Asih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, dua terduga pemilik ribuan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer itu sudah diamankan.

“Keduanya warga Kecamatan Parakansalak, yakni berinisial NF berusia 21tahun dan RM berusia 19 tahun,” ujar Iptu Dodi, Sabtu (27/8/2022).

Dari kedua terduga pelaku, kata Iptu Dodi, diamankan barang bukti obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Eximer sebanyak 1.043 butir serta uang Rp100.000 dari tangan NF.

Dari keterangan NF inilah diperoleh informasi yang kemudian dikembangkan, maka sekitar pukul. 22.00 WIB mengamankan RM serta barang buktinya.

“Dari terduga RM juga kami mengamankan barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Eximer 67 butir dan uang sebesar Rp200 ribu,” kata Iptu Dody.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengapresiasi kinerja Kapolsek Parakansalak dan anggotanya yang sudah mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru