Bantah Aniaya Pengunjung Karaoke, Yudha Sukmagara: “Isu Itu tidak Benar”

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara (Foto: Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara (Foto: Istimewa)

Yudha Sukmagara sampaikan klarifikasi sekaligus membantah bahwa dirinya telah melakukan penganiaya terhadap seorang pengunjung karaokedi salah satu tempat karaoke.


DARA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara itu menanggapi surat yang dilayangkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten sukabumi.

Yudha menyampaikan beberapa fakta yang diketahui dan apa yang ditanyakan BK. Menurutnya, BK sudah melakukan kinerjanya dengan baik.

Mengenai Pemberitaan publik yang masih simpang siur, Yudha menyatakan tidak seluruhnya benar.

“Saya melakukan penganiayaan dan mabuk-mabukan itu tidak benar dan saya bukan seorang pemabuk,” ujar Yudha dalam konferensi pers di Sekertariat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).

Yudha menuturkan dirinya mendapat undangan dari kawan lama yang datang ke Kota Sukabumi untuk berekreasi dan menghadiri undangan tersebut.

“Mungkin kehadiran saya di tempat dan waktu yang salah. Kehadiran saya pun disana atas ijin istri, dan istri saya juga tahu saya mau berangkat kemana dan bertemu siapa,” kata Yudha.

Yudha pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi atas kegaduhan yang selama ini terjadi.

“Saya tegaskan sekali lagi isu yang berkembang itu tidak benar,” kata Yudha.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru