Melalui YPSSI, Maxim Tasik Beri Santunan kepada Pengguna yang Mendapat Kecelakaan

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sejak awal didirikan Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerjasama dengan Maxim memberikan santunan kepada pengemudi pengguna Maxim.


DARA – Santunan tersebut berupa penggantian biaya pengobatan saat pengemudi mengalami kecelakaan.

Itulah wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.

Beberapa waktu lalu, Maxim Tasikmalaya melalui YPSSI memberikan santunan Rp150 juta kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat sedang memenuhi pesanan.

Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Tasikmalaya mengalami kecelakaan saat sedang mengemudi di belakang truk.

Truk tersebut menabrak kabel yang menjuntai di jalan, menyebabkan tiang kabel roboh hingga menimpa pengemudi Maxim.

Mitra pengemudi tersebut meninggal dunia akibat cedera yang terjadi pada bagian kepala.

Perlu diketahui, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami mitra
pengemudi akan diberikan YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Head of Division Maxim Tasikmalaya, Harry Purwanto mengatakan, YPSSI hadir untuk menjamin keamanan pengemudi dan pengguna saat menggunakan layanan Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan dari kecelakaan lalu lintas yang bukan disebabkan akibat kelalaian mitra pengemudi kami. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap, serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Harry Purwanto, Rabu (31/8/2022).

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia
layanan Maxim.

Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.

Hingga pertengahan tahun 2022, sudah lebih dari Rp1 Miliar diberikan kepada mitra pengemudi Maxim dan penggunanya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi
kantor Maxim Tasikmalaya di Jalan Peta, Perum Mentari Batara Blok Ruko A11, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab.
Tasikmalaya, Jawa Barat 46115 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun
2018.

Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 80 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB