Home / Ads

Disdukcapil Cianjur: 17 WNA Miliki KTP-El 

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyatakan ada 17 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang telah mendapatkan KTP-el.

“Proses pembuatan KTP elektronik warga negara asing tersebut sudah ditempuh sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, kepada wartawan, Rabu (27/2/2019). Sidiq.

Sidiq menuturkan, ada 17 warga asing dari berbagai negara yang secara resmi mendapatkan KTP el. Mereka datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur dengan membawa kelengkapan administrasi.

“Mereka datang langsung ke sini membawa segala persyaratan administrasi dan setelah melalui proses pemeriksaan dinyatakan layak mendapatkan KTP elektronik,” katanya.

Sidiq menambahkan, tak ada perbedaan secara fisik KTP el WNI dengan WNA. “Bedanya hanya di kolom kewarganegaraan dicantumkan negara asal serta masa berlakunya maksimal lima tahun. Sementara untuk WNI masa berlaku seumur hidup,” kata Sidiq.

Sidiq menilai masalah ini mencuat dari asumsi warga yang mempertanyakan WNA bisa memiliki KTP el seperti WNI. Padahal dalam aturan di undang-undang memang diperbolehkan.

“Selain itu, sekarang menjelang Pemilu 2019 dikhawatirkan WNA itu masuk DPT. Padahal di aturannya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa pemilih adalah WNI yang sudah genap 17 tahun atau lebih sudah kawin atau pernah kawin,” tegas Sidiq.

Sidiq memastikan tidak akan ada warga negara asing yang terdaftar di Cianjur yang menjadi pemilih. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan pengawasan saat pemungutan suara agar tidak ada warga asing yang ikut memilih melalui daftar pemilih khusus yang menggunakan KTP,” tandas Sidiq.

Inilah daftar 17 warga asing dari berbagai negara yang memiliki KTP-el Cianjur dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Cianjur.:

  1. Ali Dhafr A Alqahtani asal Arab Saudi.
    2. Armom Ahmed asal Bangladesh.
    3. Ben Christopher asal Kamerun.
    4. Chunxiong Zhen asal China.
    5. Dayana Bukalova asal Rusia.
    6. Dzulkarnain Bin Mohamed Arsis asal Singapura.
    7. Guan Yue asal China.
    8. Guihui Chen asal China.
    9. Jianfei Zheng asal China.
    10. Kattoum Lyas asal Prancis.
    11. Lemby Ibrahim Abdalla Kodsy asal Mesir.
    12. Lin Chenrong asal China.
    13. Mohamed Sherief Ali Khan asal India.
    14. Ruizu Shi asal China.
    15. Sheila Ross Mulyana asal Filipina.
    16. Sibghatullah Kharoti asal Afganistan.
    17. Ziyi Chen asal China.***

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru