Keterbatasan anggaran akibat adanya inflasi dua persen dari pusat yang akan dipotong dari APBD untuk Kabupaten Sukabumi.
DARA – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat kerja dengan Bawaslu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dan Kesbangpol, di gedung BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara yang memimpin Komisi I mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka permohonan hearing mengenai persiapan atau pengalokasian dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Tadi ada pengajuan dari Bawaslu yang dipersentasikan langsung, dan TAPD coba untuk mempersiapkan, karena memang saat ini ada keterbatasan anggaran untuk Kabupaten Sukabumi,” ujar yudha.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut akibat adanya inflasi dua persen dari pusat yang akan dipotong dari APBD untuk Kabupaten Sukabumi.
“Kita serahkan kepada TPAD untuk memanage, karena pilkada 2024 itu wajib dilaksanakan, sehingga ketersediaan anggaran harus dipersiapkan dari sekarang,” kata Yudha.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengharapkan ketersediaan anggaran dapat terpenuhi demi suksesnya pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Editor: denkur