Kadispora Garut Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Buper

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Rilis Lampung - Rilis.id

ILUSTRASI. Rilis Lampung - Rilis.id

DARA | GARUT – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kuswendi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kasus tersebut sudah ditangani Polda Jabar sejak tahun lalu. Kuswendi pun kerap bolak-balik Polda-Garut untuk menjalani pemeriksaan.

Berkas kasus tersebut bahkan sudah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sejak sebulan lalu. Kasusnya pun akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Garut pada Kamis (28/2/2019).

Kepala Kejari Garut, Azwar, membenarkan Kuswendi telah menjadi tersangka. Meski menjadi tersangka, Kuswendi tak ditahan karena belum memenuhi unsur penahanan.

“Betul sudah jadi tersangka. Kami terima berkas sejak sebulan lalu. Polda yang tetapkan tersangkanya,” ucap Azwar, Rabu (28/2/2019).

Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. “Kasusnya karena pembangunan Buper tidak memiliki izin Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan). Melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup,” katanya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut telah mengetahui kasus tersebut. Kuswendi pun telah memberi laporan perkembangan kasusnya.

Menurut Rudy, terjadi kelebihan pembayaran dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kelebihan pembayaran sudah dikembalikan oleh pemborong.

“Saya dengar tidak ada dokumen lingkungannya,” ujar dia. ***

Wartawan: Benny

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru