Anggota Komisi VII DPR: Kenaikan Harga BBM Picu Tingginya Kenaikan Inflasi dan Angka Kemiskinan

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi (Foto: Oji/nvl)

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi (Foto: Oji/nvl)

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia.


DARA – Kenaikan tersebut, menurut Nurhasan Zaidi, merupakan hal yang ironis di saat Presiden Jokowi berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM, terutama BBM Penugasan tidak akan naik.

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (3/9/2022).

Ia mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM tersebut.

Tetapi, lanjut Nurhasan, pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat. “Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” ujar politisi PKS tersebut, seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, ia memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau menjadi beban. Namun, ia menilai masih banyak alternatif solusi yang dapat diambil menjawab hal tersebut, sebab kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya.

“Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022).

Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian. (rdn/sf)

Editor: denkur

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru