KPU Akomodir Iklan Pemilu 2019 Media Siber

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMSI

Foto: SMSI

DARA | JAKARTA – KPU mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan (daring) atau siber/online. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengapresiasi kebijakan KPU tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019 tersebut.

“Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku dan pemilik usaha media daring atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI,” kata Sekjen SMSI Pusat, Firdaus, dalam pertemuan pengurus pusat  bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik media siber dan Pengurus Daerah SMSI, Rabu (27/2).

Selain Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus, hadir pula dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Departemen Hukum SMSI, Ikhwan; Ketua Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI, Abdul Munib; Kepala Sekretariat SMSI Pusat, Julherman; Sekretaris SMSI Papua Barat, Mercys Charles Loho.

Dalam kesempatan yang sama, Ikhwan menyebutkan, SMSI akan memperjuangkan hak para pelaku dan pemilik media dalam jaringan (daring) atau siber/online. Menurut dia, tanpa terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik seperti radio dan televisi.

“Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikkan keberadaan media daring atau siber untuk mendapatkan haknya,” ujar Ikhwan, dalam press release SMSI, yang diterima dara.co.id Rabu (27/2/2019).

Dalam pertemuan tersebut terungkap, bahwa KPU telah melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum, dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa, Rabu 27 Februari 2019, di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media daring atau siber/online.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan
Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang
Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:32 WIB

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB