Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Begini Kronologisnya

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran rakyat

Ilustrasi: pikiran rakyat

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini terjadi di Lampung, Minggu 4 September 2022 pukul 21.15 WIB. Begini kronologisnya.


DARA – Seorang anggota polisi berinisial Aipda RS selaku Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah menembak mati petugas Bhabinkamtibmas Putra Lempuyang Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, Aipda AK berusia 41 tahun.

“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan tersangka hingga tega melakukan penembakan terhadap korban, diduga karena pelaku dendam terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

“Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup Whatsapp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online. Motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik,” imbuhnya, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (6/9/2022).

Peristiwa itu berawal saat saksi atas nama Mahmuda sedang bersama anaknya Dian Pratiwi yang menjahit baju di rumah. Tiba-tiba terdengar suara letusan dari kediaman Aipda AK.

“Selanjutnya saksi mendengar suara anak ‘tolong-tolong’ dari rumah saudara AK, lalu saksi keluar rumah melihat ada sepeda motor yang tidak saksi ketahui jenisnya dan berapa orang yang mengendarai ke arah jalan ke dalam atau arah barat,” tutur Kombes Pandra.

Kemudian, saksi atas nama Wayan Sueden yang tengah beribadah turut mendengar mendengar suara letusan dan teriakan minta tolong dari kediaman Aipda AK. Dia pun menghampiri dan bermaksud menolong korban yang sudah dalam posisi duduk di lantai bersandar di kursi.

“Lalu bersama istri korban, selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan korban jenis Toyota Yaris warna hitam, namun sesampainya di Rumah Sakit Harapan Bunda korban sudah tidak dapat tertolong,” kata Kombes Pandra.

Masih dikutip dari Liputan6.com, petugas gabungan pun langsung mengejar pelaku penembakan tersebut dan didapati identitas pelaku adalah Aipda RS. Masuk pukul 23.45 WIB, petugas melakukan pendalaman kasus dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Korban ini mempunyai istri bernama saudari EM dan dua orang anak perempuan yang berumur 14 tahun dan 10 tahun. Diketahui Korban tinggal di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tangah,” kata Kombes Pandra.

Atas perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, dia juga akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEPP) dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB