Seorang perangkat desa tewas ditusuk lehernya. Ada tiga terduga pelaku. Dua sudah ditangkap dan satunya lagi masih buron.
DARA – Perangkat desa yang tewas itu bernama Warta berusia 44 tahun. Ia adalah perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, penganiayaan itu terjadi pukul 20.30 WIB, Minggu 28 Agustus 2022 saat ada hiburan agustusan di Kampung Cibangbara, Rt 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
“Saat itu ada organ tunggal. Seorang perangkat desa ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan dileher dan meninggal dunia di tempat,” ujar AKBP Dedy dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (6/9/2022).
AKBP Dedy menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, disimpulkan ada tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Sudah ditangkap dua orang yaitu DL dan MS. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial J masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)) masih dalam pengejaran,” kata AKBP Dedy.
Peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku DL tidak terima temannya ditegur oleh korban saat nongkrong di pinggir jalan dengan alasan mengganggu jalan atau jalur motor lewat.
“Terjadilah perkelahian antara korban, MS, J dan DL. Bahkan DL menusukan bagian leher Korban hingga berlumuran darah dan korban meninggal di tempat kejadian,” ujar AKBP Dedy.
Selain itu, itu fakta lain diungkapkan Kapolres Sukabumi. Salah satu pelaku penganiayaan merupakan residivis dalam tindak pidana narkotika.
Perbuatan terduga pelaku terancam pasal 170 subsider 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Editor: denkur