Terduga Pelaku Pembunuhan Perangkat Desa Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang perangkat desa tewas ditusuk lehernya. Ada tiga terduga pelaku. Dua sudah ditangkap dan satunya lagi masih buron.


DARA – Perangkat desa yang tewas itu bernama Warta berusia 44 tahun. Ia adalah perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, penganiayaan itu terjadi pukul 20.30 WIB, Minggu 28 Agustus 2022 saat ada hiburan agustusan di Kampung Cibangbara, Rt 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

“Saat itu ada organ tunggal. Seorang perangkat desa ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan dileher dan meninggal dunia di tempat,” ujar AKBP Dedy dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (6/9/2022).

AKBP Dedy menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, disimpulkan ada tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Sudah ditangkap dua orang yaitu DL dan MS. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial J masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)) masih dalam pengejaran,” kata AKBP Dedy.

Peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku DL tidak terima temannya ditegur oleh korban saat nongkrong di pinggir jalan dengan alasan mengganggu jalan atau jalur motor lewat.

“Terjadilah perkelahian antara korban, MS, J dan DL. Bahkan DL menusukan bagian leher Korban hingga berlumuran darah dan korban meninggal di tempat kejadian,” ujar AKBP Dedy.

Selain itu, itu fakta lain diungkapkan Kapolres Sukabumi. Salah satu pelaku penganiayaan merupakan residivis dalam tindak pidana narkotika.

Perbuatan terduga pelaku terancam pasal 170 subsider 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB