“Jika perlu sertifikat tersebut difotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar lebih aman, jika terdapat resiko terkena air.”
DARA- Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.500 Sertifikat Hak atas Tanah kepada warga Jawa Barat, di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kamis (8/9/2022).
Sertifikat tanah tersebut hasil dari program pendapatan Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang di laksanakan pada enam kabupaten / kota di provinsi Jawa Barat.
“Serifikat tanah program PTSL ini komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, total bidang tanah di seluruh Indonesia adalah sekitar 126 juta bidang , dan seluruhnya harus di daftarkan serta harus di sertifikasi. Hingga saat ini telah terdaftar 81,5 juta bidang atau serta 64% dari total bidang 126 juta bidang,” paparnya.
Pencapaian tersebut hasil kerja sama/kolaborasi dari kementrian ATR/BPN bersama pemerintahan daerah yang di mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang sudah bekerjasama dengan kantor BPN di Daerah.
Mantan Panglima TNI ini mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat tersebut dengan baik. “Jika perlu sertifikat tersebut difotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar lebih aman, jika terdapat resiko terkena air.”
Penyerahan sertipikat berlangsung di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Sertipikat tanah ini hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Barat yang akan diserahkan dari enam kabupaten/kota.
Rinciannya ialah Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertipikat, Kabupaten Bandung sebanyak 500 sertipikat, Kota Bandung sebanyak 400 sertipikat, Kabupaten Sumedang 150 sertipikat, Kota Cimahi 130 sertipikat, dan Kabupaten Bandung Barat 1.000 sertipikat.
Editor: Maji