Enam Rekannya Ditahan Polres Sukabumi, Gabungan Penambang Jawa Barat Demo di Gedung DPRD

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gabungan Penambang Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Gabungan Penambang Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Ihsan menjelaskan, enam orang yang ditahan hanya sekedar mencari sesuap nasi untuk kehidupan anak istri mereka. Kalaupun dianggap melanggar, maka wajib dibina sesuai 7 instruksi Presiden, bukan malah di bui.


DARA- Gabungan Penambang Jawa Barat, yang terdiri dari Penambang Banten, Korpus Brigade Gerakan Pemuda Islam, PW GPI Jawa Barat, PD GPI Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/9/2022)

Unjuk rasa dilakukan terkait enam orang penambang rakyat yang saat ini ditahan Polres Sukabumi. Mereka menilai penahanan rekan-rekannya sebagai bukti Polri tidak menjalankan fuksinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Koordinator aksi unjuk rasa Ihsan Fuad mengatakan, Polri sebagai institusi negara, diharapkan menjadi jembatan rasa keadilan masyarakat yang harus hadir di tengah-tengah rakyat.

Ihsan menjelaskan, enam orang yang ditahan hanya sekedar mencari sesuap nasi untuk kehidupan anak istri mereka. Kalaupun dianggap melakukan pelanggaran, maka wajib dibina sesuai 7 instruksi Presiden, bukan malah di bui.

“Mereka adalah kepala keluarga yang butuh perlindungan akibat kesewenangan oknum-oknum. Dan dugaan kami adanya permainan para oknum dan pengusaha nakal yang tidak ingin rakyat menambang diatas lahan milik negara yang berstatus hak guna usaha di Sukabumi,” ungkapnya.

Ihsan juga menerangkan bahwa pasal 27 ayat (1) UUD RI 1945 secara tegas telah memberikan jaminan bahwa, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.

“Jadi dengan adanya penahanan 6 warga ini, kami menilai akan ada berpotensi mendorong ribuan orang untuk minta perlakuan yang sama. Bila tidak segera dibebaskan, maka ribuan penambang di Kabupaten Sukabumi akan minta diproses dan ditahan juga,” ujar Iksan.

“Bila penahanan kepada 6 penambang ini berlanjut, artinya apa yang dilakukan Polres Sukabumi jelas-jelas diskriminatif dan memprovokasi masyarakat yang selama ini sangat kondusif. Dan Polres Kab Sukabumi tidak memahami prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto yang merupakan semboyan Kapolri dan Presiden Joko Widodo,” sambung Ihsan.

Akhirnya audensi warga yang berunjuk rasa diterima Kapolres Sukabumi dan perwakilan DPRD Kab Sukabumi untuk berdialog besama.

” Ada beberapa poin yang bisa kita petik dalam dialog tersebut, salah satunya penangguhan penahanan 6 orang penambang yang saat ini berada dalam sel tahanan Polres Sukabumi, Kapolres menyarankan solusi agar kami melakukan mediasi dengan baik kepada pihak perkebunan atau pelapor,” terang Ihsan Fuad.

Editor: Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB