PSI: Berbahaya, NIK WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, Bendahara umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Suci Mayang Sari.

Mayang menganggap, masuknya NIK warga negara asing dalam DPT Pemilu 2019 berbahaya. Hal tersebut, menurut Mayang, tidak boleh terjadi karena bisa mendiskreditkan penyelenggara Pemilu.

Kondisi ini akan membuat rakyat tidak percaya pada penyelanggara pemilu. “Kalau rakyat sudah tidak percaya, tentunya ini berbahaya akan timbul juga ketidakpercayaan pada pemilu dan hasil pemilu,” kata Mayang, saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Menurut Mayang, rakyat harus berhati-hati terhadap kasus ini. Sebab, jika tidak, akan mengganggu pesta demokrasi yang saat ini sedang berlangsung.

“Kalau hal ini benar terjadi, penyelidikan harus terus dilanjutkan karena khawatir mengganggu demokrasi,” tuturnya.

Mayang menambahkan, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus segera melakukan klarifikasi supaya tetap menjaga kepercayaan rakyat terhadap pesta demokrasi ini. “Pesta demokrasi ini harus tetap berjalan dan yang namanya pesta semua harus senang, jangan ada ketegangan. Semua harus bergembira,” tandas Mayang.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Soliyah, menegaskan, ada unsur hoaks atau tidak dalam kasus KTP WNA, pihaknya sudah berkoordinasi dan melaporkannya kepada Tim Cyber Crime Mabes Polri.

“Saya terus memantau dan memonitor soal KTP warga negara asing ini. Untuk urusan kesamaan NIK dalam DPT, itu ranahnya KPU dan Bawaslu. Yang meluruskan itu KPU dan Bawaslu. Silakan tanyakan kepada mereka,” katanya.***

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB