DARA | CIANJUR – Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, Bendahara umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Suci Mayang Sari.
Mayang menganggap, masuknya NIK warga negara asing dalam DPT Pemilu 2019 berbahaya. Hal tersebut, menurut Mayang, tidak boleh terjadi karena bisa mendiskreditkan penyelenggara Pemilu.
Kondisi ini akan membuat rakyat tidak percaya pada penyelanggara pemilu. “Kalau rakyat sudah tidak percaya, tentunya ini berbahaya akan timbul juga ketidakpercayaan pada pemilu dan hasil pemilu,” kata Mayang, saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Menurut Mayang, rakyat harus berhati-hati terhadap kasus ini. Sebab, jika tidak, akan mengganggu pesta demokrasi yang saat ini sedang berlangsung.
“Kalau hal ini benar terjadi, penyelidikan harus terus dilanjutkan karena khawatir mengganggu demokrasi,” tuturnya.
Mayang menambahkan, penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus segera melakukan klarifikasi supaya tetap menjaga kepercayaan rakyat terhadap pesta demokrasi ini. “Pesta demokrasi ini harus tetap berjalan dan yang namanya pesta semua harus senang, jangan ada ketegangan. Semua harus bergembira,” tandas Mayang.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Soliyah, menegaskan, ada unsur hoaks atau tidak dalam kasus KTP WNA, pihaknya sudah berkoordinasi dan melaporkannya kepada Tim Cyber Crime Mabes Polri.
“Saya terus memantau dan memonitor soal KTP warga negara asing ini. Untuk urusan kesamaan NIK dalam DPT, itu ranahnya KPU dan Bawaslu. Yang meluruskan itu KPU dan Bawaslu. Silakan tanyakan kepada mereka,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan