DARA — Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki kasusl all pemerkosaan seorang anak oleh bapak sambungnya. Kasus ruda paksa terhadap anak usia di bawah umur ini dilaporkan ibu kandungnya dan bahkan minta bantuan ke Advokat kondang Hotma Paris Hutapea.
“Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan sudah ada 12 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan termasuk ahli psikologi terkait dengan kondisi yg bersangkutan (korban),” ucap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zaenal Abidin Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, permintaan pelapor untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan tersebut sah sah saja, namun demikian tetap mengikuti prosedur yang ada.
” Laporan tersebut telah diproses Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota kini dalam tahap proses Penyelidikan,” ucap Zainal.
“Untuk terduga pelaku sendiri sudah dilakukan pemeriksaan, terkait kondisi korban sendiri kita menunggu hasil dari pemeriksaan ahli dan untuk informasi terkahir korban berada dijakarta dengan saudaranya, dan untuk terduga pelakunya sendiri ( ayah tiri korban) sudah teridentifikasi,”Jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Neneng (43) warga Sukabumi mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris. Aduan seorang ibu ini terkait belum adanya penetapan tersangka terhadap ayah sambung anaknya yang menjadi korban pemerkosaan.
Merasa tidak mendapatkan keadilan Sabtu (17/09/2022) dia mendatangi Kopi Joni di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam cuitan Instagramnya Hotman mengatakan, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada bulan April 2022 dan sebelumnya sudah dilaporkan pada bulan Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.