Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.
DARA- Empat pelajar sebuah SMK yang diduga akan tawuran berhasil diringkus jajaran Kepolisian Polsek Nagrak Polres Sukabumi, di Jalan Raya Jilegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/9/2022).
Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat mengatakan ke empat oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun).
” Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegas Iptu Teguh Putra Hidayat.
Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.
Menurut Teguh penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya Vidio viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong, Kecamatan Nagrak, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dalam Vidio 29 detik tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam,” tegasnya.
Editor: Maji