Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Pasar Pelita Kota Sukabmi, Kajari Bilang Begini

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Setiyowati menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, usai pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabhu, Selasa (20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Setiyowati menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, usai pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabhu, Selasa (20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

“Setelah meneliti berkas tersebut, kami akan kembali menentukan sikap. Lalu terkait dua tersangka yang ditetapkan oleh polisi kami tak bisa menjelaskan. Kasusnya belum dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya.


DARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Setiyowat menegaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi menjadi atensi. Hal ini diungkapkannya usai pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabhu, Selasa (20/9/2022).

“Saya dipanggil ke Kejati karena ekspose perkara itu juga (Pembangunan Pasar Pelita). Pasti semuanya (menjadi atensi), namun maksudnya bukan atensi kepentingan tapi diperintahkan. Ada sorotan khusus,” ujarnya.

Setiyowati yang baru menjabat tiga bulan ini mangaku baru merima berkasnya pada Rabu (14/9/2022) lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya berkas tersebut bolak-balik antara Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri karena ada berbagai kekurangan.

“Setelah meneliti berkas tersebut, kami akan kembali menentukan sikap. Lalu terkait dua tersangka yang ditetapkan oleh polisi. Kami tak bisa menjelaskan. Kasusnya belum dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya.

Kasus Pasar Pelita ini telah menjadi sorotan sejak terjadi adanya perjanjian kerjasama antar Pemda Kota Sukabumi dengan PT AKA tahun 2015. Hingga pembangunannya mangkrak selama 5 tahun.

Kasus tersebut terkait dugaan bank garansi bodong (BG) sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pada tahun 2017 pada kasus penggelapan uang muka pedagang oleh pihak PT AKA.

Sebagai jaminan pelaksanaan pekerjaan proyek, PT AKA wajib menyerahkan jaminan 5 persen dari nilai kontrak sebesar Rp390 miliar atau sekitar Rp19 miliar sebagai bank garansi.

Namun selama 5 tahun pihak Pemda menutupi BG tersebut, hingga akhirnya terungkap disidang kalau BG itu bodong.

Meski terungkap dalam fakta persidangan BG bodong PT AKA yang mendapat kontrak dan pihak lainya tak tersentuh hukum. Hanya sampai vonis penggelapan DP pedagang.

Editor: Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB