Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia adalah melakukan kerja bersama dengan organisasi keagamaan.
DARA | Kerja bersama dengan organisasi keagamaan akan dapat lebih memfokuskan pada upaya menciptakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang berperspektif islam.
Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam Webinar Internasional yang digelar Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan tema , Women And Religions: Protecting Rights And Enhancing Welfare, beberapa waktu lalu.
“Ketimpangan relasi kuasa yang telah terbentuk selama berabad-abad menjadi akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini juga sangat berkaitan dengan tafsir-tafsir keagamaan yang kurang berperspektif gender, yang kemudian diyakini secara turun temurun. Ini bukan berarti ajarannya yang salah, namun karena kurangnya partisipasi perempuan dalam prosesnya, sehingga timbul-lah bias-bias gender dalam penafsirannya,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Minggu (25/9/2022).
Menteri PPPA mengapresiasi upaya sinergi dari Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus mendorong pendidikan dan partisipasi ulama-ulama perempuan, salah satunya melalui program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang magister dan doctoral.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari MOU KemenPPPA dengan BPMI tahun 2021 untuk peningkatan kualitas ulama perempuan berperspektif gender.
“Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat memunculkan ulama-ulama perempuan yang nantinya dapat turut serta menggaungkan perspektif gender dan mengikis bias gender yang merugikan masyarakat. Selain itu, kedepan kader ulama perempuan diharapkan dapat menyumbangkan solusi penghapusan tindak pidana kekerasan seksual yang banyak dialami perempuan,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah gencar mengkampanyekan gerakan “Dare to Speak Up” agar para korban kekerasan terdorong untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Menteri PPPA mengapresiasi para perempuan, baik itu korban atau yang melihat kejadian kekerasan, berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami dan yang terjadi di sekeliling mereka.
Menteri PPPA juga meminta dukungan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lingkungan masjid.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar juga menyampaikan pentingnya pemaknaan tafsir yang berkeadilan gender dan tidak mendiskriminasi.
“Saya rasa Indonesia perlu berobsesi menjadi contoh dalam mewujudkan kesetaraan gender. Karena itu kami mencoba menciptakan sebuah gagasan baru di Masjid Istiqlal, yakni bagaimana melibatkan kaum perempuan dalam pemberdayaan di masjid. Jadi kalau selama ini perempuan memberdayakan masjid, sekarang bagaimana masjid bisa memberdayakan perempuan,” tuturnya.
Ketua Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menambahkan pentingnya meraih keadilan yang hakiki antara perempuan dan laki-laki dengan penguatan perempuan di dalam keluarga melalui konsep Keluarga yang Maslahah.
Keluarga Maslahah adalah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU.
Konsep keluarga maslahah menurut Alissa menjadi penting, karena apa yang terjadi di masyarakat tentang keluarga seperti kekerasan, kasus kemiskinan rumah tangga dan ketidakadilan adalah hilir dari permasalahan rumah tangga.
Editor: denkur