Polres Sukabumi mengungkap empat kasus pencabulan anak dibawah umur dalam sepekan. Fenomena apa sebenarnya ini? berikut wawancara khusus dengan Unit PPA.
DARA – Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti menjelaskan, terbongkarnya empat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini berawal adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Lalu, setelah barang bukti terkumpul dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terduga pelaku.
“Para pelaku pencabulan melakukan aksinya dengan beberapa modus Kronologis aksi pencabulan diantaranya, ada yang menjanjikan membelikan sesuatu, ada yang modus mengobati dan ada juga yang dengan ancaman,” ujar Iptu Bayu, lewat sambungan telepon, Senin (26/9/2022).
Upaya yang dilakukan pihak PPA, lanjut Iptu Bayu, selain melakukan pendampingan psikologi dan koordinasi dengan instansi terkait, juga akan diberikan motivasi dan semangat agar para korban tidak putus asa dan menjadikan perkara ini akhir dari segalanya.
“Saya sangat prihatin atas terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Saya mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak agar dijaga dan diawasi, menjalin komunikasi dengan baik dengan anak supaya anak merasa nyaman dekat dengan orang tua dan kalau ada perkara untuk segera melapor ke unit PPA,” tutur Iptu Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap empat kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya dari empat kasus tersebut dilakukan orang-orang terdekat dengan para korban yang seharusnya menjaga dan melindungi para korban yang masih dibawah umur, bahkan diantara para korban ada yang sampe hamil empat bulan.
Editor: denkur