Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi melakuan kunjungan kewilayahan di Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/8/22).
DARA | Dedy mengatakan datang ke Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pembinaan kepada kepala sekolah, sekaligus melantik Ketua Ikatan Alumni Kabupaten Sukabumi, serta mengevaluasi penerapan Pergub Jabar No 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah dan yang lainnya.
“Ada beberapa hal yang saya sampaikan kepada kepala sekolah, termasuk saya evaluasi penerapan Pergub No 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah,” tutur Dedi, saat berkunjung di SMA 1 Cibadak Kabupaten Sukabumi, Selasa ( 27/9/2022).
Dedy mengatakan, mengacu pada Pergub No 44 tahun 2022, kegiatan untuk Komite sekolah dihentikan sementara agar tidak terjadi gagal paham.
“Mencegah terjadinya gagal paham maka itu saya sampaikan surat edaran hentikan sementara rapat komite sekolah. Tidak ada kegiatan rapat komite, yang rapat komite ini berujung kepada permohonan sumbangan,” kata Dedi.
Menurut Dedi, penghentian kegiatan komite sekolah itu sampai nanti betul-betul mekanismenya dilalui agar tidak terjadi gagal paham.
“Pada saat merek rapat terkait komite sekolah masalah sumbangan maka harus selesai dulu Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RAKS) nya, dan RKASnya nanti harus diketahui dulu oleh cabang dinas,” ujar Dedi.
Editor: denkur