Sopir Penabrak Angkot yang Menewaskan Tiga Orang Itu Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat (Foto: Istimewa)

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat (Foto: Istimewa)

Angkot ditabrak hingga menewaskan tiga orang. Sang pengemudi Xpander berinisial EH ditetapkan jadi tersangka. Begini kronologisnya.


DARA | Peristiwa itu terjadi di jalan raya Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bebeapa waktu lalu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat melalui sambungan telpon mengatakan, setelah melewati tahap penyelidikan dan dinaikan ketahap penyidikan, kemarin pagi sudah mengirimkan surat SPDP Ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Akhirnya EH ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ipda Jajat, hasil pemeriksaan fungsional mesin Mitsubishi Xpander dinyatakan bahwa secara fisik dan mesin kendaraan tersebut masih bekerja dengan baik, selanjutnya perlu emeriksaan airbag ecu.

Ipda jajat mengatakan, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, dan Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM), memeriksa fungsional mesin Mitsubishi Xpander tersebut.

“Untuk memeriksa perangkat ini membutuhkan waktu kurang lebih sekitar dua bulan dan itupun harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat ini di Jepang,” ujar Ipda Jajat.

Sebelumnya diberitakan tiga orang tewas dan tiga lainnya luka ringan dalam kecelakaan maut tabrakan antara minibus Xpander dengan angkot di jalan raya Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis lalu (22/09/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru