Ada 985 ruang kelas sekolah dasar negeri kondisinya rusak berat, Tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Begini sikap dewan.
DARA | Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan, jumlah total sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut 9.504 SD dari sekitar 1.535 sekolah berbagai jenjang pendidikan.
Menurutnya, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, kerusakan yang dialami terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
“Dari ruang kelas sebanyak 9.504 unit ini, 985 lokal di antaranya rusak berat, 2.019 lokal rusak sedang 2.016, dan 1.785 lokal rusak ringan. Sedangkan sisanya, yaitu 4.718 lokal berkondisi baik,” ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Yudha pun menyayangkan jumlah ruang kelas yang mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah daerah di tahun 2022 ini sangat sedikit, yaitu hanya untuk 15 lokal dari 12 sekolah. Sedangkan jumlah perbaikan ruang kelas pada 2023 mendatang, lanjutnya, hanya sebanyak 25 lokal.
Ia menyebutkan, rencana perbaikan sebanyak 25 lokal untuk 2023 itu didapat dari nota pengantar Bupati Garut untuk RAPBD tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Garut hari ini.
“Tentu nanti akan ada dinamika dan kami menginginkan agar yang diperbaiki jangan hanya 25 ruang kelas, namun ditambah jumlahnya dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal yang ada,” tutur Yuda yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut tersebut.
Yudha yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Garut itu, juga berjanji akan menugaskan anggota dewan di badan anggaran (Banggar) dari partainya, untuk menambah porsi jumlah perbaikan ruang kelas. Ia juga akan menggalang komunikasi intens dengan fraksi lain terkait penambahan porsi tersebut.
“Harus ada keberpihakan, kita prioritaskan yang rusak berat dahulu. 985 ruang kelas yang rusak berat sangat mengancam keselamatan jiwa anak-anak sekolah, khususnya bagi para siswa di sekolah yang jumlah ruang kelasnya hanya sedikit,” katanya.
Yudha juga berharap, setiap fraksi di DPRD Garut memiliki komitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan belanja modal terutama di sektor publik, sehingga porsi perbaikan ruang kelas dapat berubah mengingat pembahasan masih akan terus berlangsung hingga November 2022 mendatang.
“Ini kan pembahasan masih terus berjalan antara DPRD dan Pemkab Garut, karena biasanya ketok palu di bulan November, nanti akhir November 2022 untuk APBD 2023,” ujarnya.
Editor: denkur