Mendagri Terbitkan SK Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DARA — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima  Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022.

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya. Aa Umbara tersandung kasus tindakan korupsi Bansos Covid-19 pada tahun 2020.

Untuk tampuk pemerintahan, Mendagri melantik Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Penetapan status Plt Bupati itu merujuk pada formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB, Sulena Faisal, pihaknya menerima surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jum’at (30/9/2022). Dan Pemprov Jabar menerima surat dari Mendagri sehari sebelumnya yakni Kamis (29/9/2022).

Kemudian surat tersebut langsung ditembuskan pihaknya ke DPRD KBB dan AA Umbara Sutisna, pada hari yang sama yakni Jum’at (30/9/2022).

“Sekwan (Sekretaris Dewan) menerima dari kita, hari Jum’at.  Kita ngambil dari provinsi hari Jum’at pagi, sorenya langsung dikirim ke dewan,” ungkap Faisal, saat dihubungi Senin (3/10/2022).

Menurut Faisal, untuk proses selanjutnya dewan akan melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (SK PTDH), sudah terbit pa Aa Umbara.

Agenda selanjutnya, dewan mengusulkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk di-SK-kan menjadi bupati devinitif ke Mendagri melalui Pemprov Jabar.

“Nanti Mendagri mengeluarkan SK Penunjukan Devinitif, dan turun lagi ke Gubernur untuk melantik (Hengky Kurniawan),” jelasnya.

Terpisah, Sekwan KBB Roni Rudiana mengatakan Sidang Paripurna Pengumuman PTDH untuk Aa Umbara Sutisna bakal digelar dewan pada Jum’at (7/10/2022) mendatang.

“Insha Allah kita jadwalkan Sidang Paripurna Jum’at nanti. Tapi sebelumnya akan dibahas di Banmus (Badan Musyawarah). Tentang gimana-gimananya, saya nggak bisa jawab. Bisa langsung saja tanyakan ke pimpinan,” ucapnya

Menanggapi persiapan pelantikan dirinya sebagai bupati devinitif, Hengky Kurniawan menyatakan, prosesnya ia serahkan sepenuhnya pada dewan. Karena itu merupakan ranah dewan berdasarkan surat dari Mendagri.

“Saya kembalikan ke teman-teman dewan. Karena surat dari Kemendagrinya sudah keluar. Mau dipercepat atau diperlambat, yang penting saling support, tentunya demi kelancaran pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

 

 

Berita Terkait

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis
Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi
Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:27 WIB

Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:37 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:34 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 13 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:42 WIB

Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB