Buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter Arema FC, Polri akan memeriksa sejumlah pihak dalam rangka pengusutan kasus yang terjadi di dunia sepak bola tanah air itu.
DARA | Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.
Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Irjen Dedi dalam sebuah rilis, Senin (3/10/2022).
Irjen Dedi mengatakan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.
“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” tuturnya.
Irjen Dedi mengatakan Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sedangkan, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.
Editor: denkur