Menanggapi isu adanya dugaan SPK fiktip, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dr Rika Mutiara MHKes jelaskan begini melalui sambungan teleponnya.
DARA | dr Rika mengatakan, itu ‘kan baru dugaan, belum terbukti.
Menurutnya, dugaan adanya SPK fiktip tersebut menurut berita yang beredar terjadi pada tahun 2016.
“Tahun 2016 saya menjabat kepala seksi di dinas kesehatan. Tapi akan menghormati proses hukum,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).
Diberitakan sebelumnya Kejari Kabupaten Sukabumi mulai mendalami kasus dugaan surat perintah kerja (SPK) Fiktip yang dikeluarkan Dinas Ksehatan Kabupaten Sukabumi, hingga konon merugikan negara sebesar Rp25 milyar.
Dugaan SPK fiktip ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti pihak Kejari Sukabumi pada 22 Juni 2022 lalu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kasus SPK fiktip tersebut terjadi pada tahun 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi lalu menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.
Editor: denkur