Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan, diantaranya soal instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan suporter.
DARA | Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto mengatakan, terkait penembakan gas air mata, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggungjawab pengamanan dalam pertandingan tersebut.
Hal itu salah satu hasil pengawasan selama dua hari dengan melakukan asesmen kepada beberapa pihak, diantaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
“Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Wahyu mengatakan, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan. Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.
“Jadi 1.400 adalah bantuan bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, Wahyu juga menduga ada kelebihan kapasitas yang ditengarai dari banyaknya orang yang belum masuk namun sudah memiliki tiket di tangan. “Sedangkan dalam stadion penuh, ini masih kita selidiki,” ujarnya.
Editor: denkur