Isu retaknya rumah tangga Kang Dedi semakin menguat setelah gugatan cerai dari sang istri sampai ke persidangan. Begini kronologisnya.
DARA | Sidang perdana gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu kemarin 5 Oktober 2022.
Namun, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi tidak hadir. Sedangkan istrinya yakni Anne Ratna Mustika hadir di pengadilan.
Kang Dedi saat ini sebagai Anggota DPR RI. Sedangkan istrinya kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Kang Dedi mewakilkan ke pengacaranya. Ia pun menitip pesan agar ada jalan terbaik terutama bagi masa depan anak-anaknya.
Lalu, alasan kenapa Kang Dedi tidak hadir, kata pengacaranya karena Kang Dedi belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan.
Atas tidak hadirnya Kang Dedi dalam sidang perdana gugatan cerai istrinya, upaya mediasi antara keduanya tidak bisa dilakukan. Majelis hakim hanya memeriksa identitas penggugat, Anne Ratna Mustika serta kelengkapan berkas gugat cerainya.
Anne Ratna Mustika menjelaskan sidang perdana gugat cerai yang diajukannya kepada sauaminya baru sebatas pemeriksaan berkas dan identitasnya.
“Hanya dimintai keterangan seputar identitas saya dan kelengkapan berkas,” tutur Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika pun enggan memberi keterangan menyangkut materi gugatan.
“Semoga diberi kelancaran ya, terima kasih,” tutur Anne Ratna Mustika.
Editor: denkur | Sumber: Berbagai sumber