DARA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan data yang diberikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkesesuaian atau tidak dengan RPJMD.
Karena itu Komisi IV menggelar rapat kerja bersama mitra komisi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD TA 2022, guna mengoptimalisasi kebutuhan anggaran.
Melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi IV Tetep Abdul Latip mengatakan, pertemuan tersebut adalah agenda wajib untuk membahas rancangan APBD perubahan secara rinci atas apa yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil. Guna memastikan data yang diberikan telah sejalan dengan RPJMD atau tidak.
“Ini merupakan tugas rutin setiap komisi di DPRD Jabar, untuk membahas rancangan APBD perubahan yang telah disampaikan gubernur beberapa waktu lalu. Tugas kita adalah untuk mencermati, apakah perubahan tersebut sudah sesuai dengan target dan apakah sudah sesuai dengan RPJMD atau tidak,” ujarnya usai rapat belum lama ini.
Tetep melanjutkan, hasil dari pertemuan tersebut akan menelurkan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam nota komisi yang nantinya disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hasil rapat kali ini, dari teman-teman akan ada catatan-catatan untuk kita jadikan nota komisi. Setelah itu akan disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Jabar dan TAPD, lalu akan dibahas lebih detail lagi di Badan Anggaran,” tandasnya.