BREAKING NEWS, Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Bayah

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Bayah, Provinsi Banten, pukul 17.02 WIB, Minggu (9/10/2022). Namun, tidak berpotensi tsunami.


DARA | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, gempa bumi tersebut berpusat di 26 km Baratdaya Bayah, Banten.

BMKG juga merilis dengan kedalaman gempa 12 km, getaran gempa dapat dirasakan di sejumlah daerah, termasuk di Cibadak.

Selain itu, gempa juga dirasakan di Kabupaten Sukabumi, Sagaranten, Cianjur, Panggarangan, Ciptagelar, Malimping, Ciputat, Pandeglang, Pangandaran, Ujung Kulon, Merak, Kota Tangerang.

Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Yudistira ketika dihubungi via telpon mengatakan, gempa 5,5 SR berpusat di Bayah Provinsi Banten dan gempa hampir terasa di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Pihaknya saat ini sedang mendata yang terdampak dari guncangan gempa bumi ini.

“Saat ini BPBD melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) dan Pusdalops sedang melakukan pendataan yang terdampak. Mudah mudahan tidak ada terdampak parah,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi soal dampak kerusakan dari gempa tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru