Sidang perkara pembunuhan Brigadir J akan dimulai Senin 17 Oktober 2022. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan akan menggelar sidang kepada seluruh tersangka.
DARA | Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR), Senin (17/10/2022).
Sedangkan sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.
“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” imbuhnya, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022) mendatang.
“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” ujarnya.
Editor: denkur