Santunan Rp150 Juta Diberikan Maxim Kepada Korban Kecelakaan di Bandung

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Maxim selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna atau mitranya. Salah satunya dalam hal perlindungan bagi yang menggunakan layanan Maxim.


DARA | Melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI), Maxim memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim di Kota Bandung.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap penggunanya.

Peristiwa kecekalaan ini dialami seorang driver Maxim berinisial IH yang sedang berkendara bersama penumpang berinisial MR.

Saat itu IH sedang menjalankan pesanannya dari titik penjemputan di Jl Lengkong Besar menuju Jl Terusan Pasirkoja. Namun, saat berada di Jl Otista, IH dan MR ditabrak oleh pengendara motor lainnya yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan ini terjadi diduga karena pengendara motor yang menabrak korban
berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak korban.

Akibat dari peristiwa ini, driver IH mengalami luka-luka ringan, namun penumpang MR mengalami luka dibagian kepala dan perut.

MR dilarikan ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa MR tak dapat diselamatkan dan MR dinyatakan meninggal dunia di RS Sartika Asih.

Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan kepada keluarga MR, yang diberikan langsung oleh Rian
Herdiansyah, selaku Head of Subdivision Maxim Bandung dan diterima oleh istri MR.

Sedangkan, driver IH yang mengalami luka-luka ringan tidak melakukan pengajuan klaim ke Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dari
kecelakaan lalu lintas saat menggunakan aplikasi Maxim. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami
agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rian, dalam rilis, Rabu (12/10/2022).

“Kami tetap mengimbau kepada mitra pengemudi Maxim untuk selalu mematuhi peraturan dan berwaspada saat menjalani pesanan agar terhindar dari kecelakaan,” imbuhnya.

Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di 18 negara di seluruh dunia.

Hadir di Indonesia sejak tahun 2018, kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi
situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru