Tersandung Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Billar. (Foto: PMJ News/Instagram @rizkybillar)

Rizky Billar. (Foto: PMJ News/Instagram @rizkybillar)

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.


DARA | “Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Kombes Endra mengatakan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

“Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru