Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi: Motif KDRT Ketahuan Selingkuh

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Rizky Billar resmi ditahan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.


DARA | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti yakni ketahuan selingkuh.

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menambahkan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” ujarnya.

Dikutip dari tvonenews, Rizky Billar ditampilkan ke publik saat dirinya diumumkan akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditampilkan ke publik, Rizky Billar yang biasanya terlihat modis itu kini hanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Suami Lesti Kejora itu juga tampak tertunduk dan memperlihatkan ekspresi yang lesu.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru