Sempat Buron, Bandar Judi Online Ditangkap di Malaysia

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK telah ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO.


DARA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Apin BK ini berkat kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Sebelum ditangkap bandar judi online ini sempat bersembunyi di beberapa negara.

“Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini atas kerjasama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

“(Penangkapan ini) kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menekankan penangkapan Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online,” tuturnya.

Kapolri juga mengatakan Polri akan segera memulangkan Apin BK dari Malaysia. “Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru