Sempat Buron, Bandar Judi Online Ditangkap di Malaysia

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK telah ditangkap di Malaysia setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang atau DPO.


DARA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Apin BK ini berkat kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Sebelum ditangkap bandar judi online ini sempat bersembunyi di beberapa negara.

“Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini atas kerjasama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

“(Penangkapan ini) kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menekankan penangkapan Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online,” tuturnya.

Kapolri juga mengatakan Polri akan segera memulangkan Apin BK dari Malaysia. “Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru