Nasib nahas dialami seorang kakek bernama Uwes berusia 74 tahun. Ia meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki pos ronda.
DARA | Pos ronda itu berada di depan rumahnya yakni di Kampung Gandasoli RT001/002 Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat/
Kakek Uwes sekitar pukul pukul 08.30 WIB, jumat kemarin 14 Oktober 2022 memperbaiki pos ronda,
Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono mengatakan, pos ronda itu berada dibawah bentangan kabel jaringan listrik dengan jarak antara bentangan kabel dengan atap pos ronda sekitar kurang lebih satu meter.
“Saat korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, korban terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik, sehingga korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia,” tutur AKP Bri Catur Budiono, Sabtu (15/10/2022).
Kakek Uwes atau korban mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan serta antara jari kelingking dan mata kaki kulitnya terkelupas.
Kakek Uwes adalah ketua RT 02 itu. Saksi mata bernama Imas menuturkan sang kakek terlihat tergeletak di atas pos ronda dan sebelumnya terdengar suara benturan keras.
Selanjutnya Imas meminta pertolongan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi korban dari atap pos ronda.
AKP Catur Budiono mengatakan, jasad Kakek Uwes kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum di Kampung Gandasoli dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan takdir Alloh SWT,” kata AKP Catur Budiono.
Editor: denkur