Mengejutkan, Putri Candrawathi tidak Mengerti Isi Dakwaan dari JPU

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi jalani sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: PMJ News/ Fjr)

Putri Candrawathi jalani sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: PMJ News/ Fjr)

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membaca dakwaan, Putri Candrawathi malah mengatakan bahwa ia tidak mengerti isi dakwaan yang maksud.


DARA | Seperti diketahui Putri Candrawathi menjalani proses persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri jakarta Selatan,  Senin (17/10/2022).

JPU kemudian membacakan dakwaan. Namun, setelah selesai lalu oleh hakim majelis, Putri ditanya apakah Puytri mengerti isi dakwaan JPU tersebut.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri, mengejutkan hadirin.

JPU kemudian membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi. Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.

“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ujar Putri.

Atas jawaban Putri tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim.

“Terima kasih, Yang Mulia,” jawab Putri.

Editor: denkur | Smber: PMJNews

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB