Dinilai konsisten dan berprestasi dalam pengungkapan berbagai tindak pidana terhadap anak, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah SH, SIK, MH, kembali mendapatkan penghargaan.
DARA | Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) dan Polisi Selebriti.
Diberikan pada acara Malam Penganugrahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti (Polis Award) tahun 2022 dalam rangka HUT ke 24 Komnas Anak dan Polisi Selebriti ke 4, di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Penghargaan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah diserahkan langsung Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Aris Merdeka Sirait.
Aris Merdeka Sirait, menilai Kapolres Sukabumi berprestasi dan kinerja yang sangat baik dalam mengungkapan berbagai tindak pidana kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Aris Merdeka Sirait memberikan penilaian terhadap mantan Kasubdit Hardarahbang Ditkrimum Polda Banten itu, sangat berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak di wilayahnya.
Sebagai catatan torehan prestasi Alumni Akpol tahun 2002 itu, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Sukabumi.
Kapolres yang mempunyai motto ‘Bekerja dengan baik dengan cara yang benar’ ini, selalu memberi arahan dan motivasi kepada anak buahnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula.
Editor: denkur