Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Penataan Organisasi dan Kewilayahan Serta Produk Hukum Kepramukaan bagi Kwartir Cabang (Kwarcab) se-wilayah Jabar.
DARA | Ketua Komisi Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kwarda Pramuka Jabar, Aseng Junaedi mengatakan acara tersebut merupakan salah satu program Bidang Orgakum untuk mensosialisasikan berbagai aturan tentang kepramukaan.
Komisi Orgakum Kwarda Pramuka Jabar memiliki garapan tentang penataan kelembagaan dan legalitasnya.
“Selama kita keliling wilayah, banyak temuan, masukan dan keluh kesah yang bisa menjadi masukan buat Kwarda (Jabar). Alhamdulillah, responnya sangat bagus dari setiap Kwarcab,” ujar Aseng disela-sela membuka acara sosialisasi wilayah 5 di Alam Wisata Cimahi-Kota Cimahi, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, pertanyaan yang mengemuka antara lain tentang berbagai aturan, antara lain menyangkut pakaian seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA), termasuk persoalan pelatih dan banyak persoalan lainnya.
Masih kurangnya pemahaman tentang aturan kepramukaan di lapangan, kata Aseng menjadi pekerjaan rumah bagi Kwarda Jabar.
Komisi Orgakum akan membahas mulai temuan hingga berbagai masukan dari setiap Kwarcab, untuk kemudian disampaikan ke Ketua Kwarda Pramuka Jabar.
“Keluh kesah dari seluruh kwarcab, untuk kita bahas di lingkup Orgakum dan nanti kita sampaikan ke Ketua (Ketua Kwarda Jabar),” ujar Aseng, yang juga Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini.
Dalam agenda keliling wilayah inipun, tidak sedikit temuan yang perlu diapresiasi kwarcab lainnya, sekaligus bisa menjadikan contoh.
Semisal di Cirebon untuk memajukan kegiatan kepramukaan, kwarcab tanpa mengandalkan dana hibah. “Hanya mengandalkan iuran anggota, kegiatan pramuka di Kwarcab Cirebon bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris Komisi Orgakum Gerakan Pramuka Kwarda Jabar, Amir Mahcmud menyebutkan, sosialisasi yang diselenggaran di wilayah 5 ini meliputi KBB, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.
“Acara hari ini, merupakan penutupan acara sosialisasi kita. Sementara ini, program sosialisasi baru sebatas tingkat wilayah. Karena keterbatasan anggaran dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, banyak permintaan dari peserta agar sosialisasi dilaksanakan di setiap kwarcab. Hal ini menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi Orgakum ke depannya.
Ia juga menyebutkan, sebelumnya Komisi Orgakum mengadakan sosialisasi mulai 14 Juli ke wilayah 3 meliputi Kwarcab Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka.
Wilayah 1 pada 22 September meliputi Kwarcab Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Cianjur.
Wilayah 4 pada 29 September meliputi Kota Tasik, Kabupaten Tasik, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Wilayah 2, pada 26 November meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Subang.
Editor: denkur