Raport Merah KPU Cianjur dari HMI

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Pamoyanan, Senin (4/3/2019). Aksi berlangsung terkait adanya dugaan warga negara asing (WNA) yang masuk aftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dengan membentangkan bendera HMI berukuran besar dan membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap KPU Kabupaten Cianjur, para mahasiswa satu persatu berorasi di bawah pengawalan pihak kepolisian. Tak hanya berorasi secara bergiliran, massa juga menyerahkan buku raport merah bagi KPU Kabupaten Cianjur yang diterima Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi.

“Raport merah yang kami serahkan kepada ketua (KPU) merupakan warning bagi mereka agar lebih baik dan tidak lalai dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu 2019,” kata Koordinator Aksi HMI Cianjur, Dede Romansyah, kepada wartawan disela-sela aksi.

Dede mengungkap, ada tiga kesalahan yang diduga dilakukan oleh KPU Kabupaten Cianjur, yakni kesalahan dalam memasukan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan kesalahan dalam memasukkan tanggal lahir. Ini, keteledoran KPU karena seharusnya WNA tidak memiliki hak pilih.

“Kelalaian yang telah dilakukan KPU tentunya akan berdampak pada kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, membantah telah melakukan pelanggaran administrasi terkait NIK WNA yang masuk DPT. Hilman menganggap hal itu karena ada ketidaksinkronan NIK atas nama Bahar dengan Gouhui Chen.

“Kami akan segera melakukan koreksi elemen data NIK dalam DPT. Artinya, NIK Mr Chen itu diganti dengan NIK Bahar. Kami perlu waktu dua-tiga hari karena harus melakukan koreksi juga di aplikasi Sidalih di KPU,” tutur Hilman.

Selain itu, lanjut Hilman, KPU juga sudah melakukan verifikasi terhadap NIK milik 16 warga negara asing lainnya. “Hasilnya nihil. Tak ada warga negara asing yang masuk ke dalam DPT,” tegas Hilman.

Hilman juga akan melaksanakan permintaan Bawaslu untuk melakukan verifikasi daftar pemilih khusus yang mencoblos menggunakan KTP saat pemungutan suara di TPS. “Itu akan kami lakukan dengan melakukan verifikasi di TPS bersama-sama dengan Pengawas TPS (PTPS),” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB