Penghentian Siaran TV Analog, Begini Penjelasan Kominfo

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

net/istimewa

net/istimewa

Menteri Komunikasi dan Informatika mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas untuk menjalankan peralihan siaran televisi analog ke digital tepat waktu.


DARA | Menteri Johnny mendorong kerjasama ekosistem untuk mengembangkan layanan terbaik bagi masyrakat.

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” ungkap Menkominfo usai Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek, di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Menteri Johnny menegaskan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Secara khusus, Menkominfo menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional.

“Untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, kerja bersama semua pihak menjadikan penghentian siaran televisi analog bisa berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan ekosistem penyiaran lewat pemberian layanan terbaik bagi masyarakat.

“Tujuan kita sama untuk menjaga industri siaran dengan baik agar pertelevisian nasional kita bisa memberikan layanan terbaik bagi pemirsa dan rakyat. Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan service yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit bagi industri, iya, itu tentu kita dukung,” ujarnya.

Digitalisasi siaran televisi menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas yang lebih meningkat. Bahkan, Menkominfo mengharapkan agar konten siaran televisi lebih memungkinkan untuk mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa.

“Juga lebih memungkinkan mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara,” harapnya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Kamis (3/11/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru